Polsek Bangko musnahkan 460 gram sabu-sabu

id Polsek Bangko

Polsek Bangko musnahkan 460 gram sabu-sabu

Kepolisian Sektor Bangko, Rokan Hilir, Riau melaksanakan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu seberat 460 gram dengan cara diblender di Mapolsek setempat, Jumat (3/5/2019). (ANTARA News/ Dedi Dahmudi)

Rokan Hilir, Riau (ANTARA) - Kepolisian Sektor Bangko, Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 460 gram dengan cara diblender di Mapolsek setempat, Jumat.

"Tadi barusan kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 460 gram, yang mana tersangka atas nama EG," ujar Kanit Reskrim Polsek Bangko, Iptu D Raja Napitupulu usai melakukan pemusnahan.

Pemusnahan disaksikan Wakil Bupati Rohil Jamiludin yang juga selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten Rohil, Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani bersama Kasat Tahti, dan Penghulu Labuhan Tangga Besar Hasanudin.

Raja menjelaskan, EG diamankan pada9 April 2019 pukul 16.00 WIB. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwasannya akan ada terjadi transaksisabu-sabu di daerah Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, Kecamatan Bangko tepatnya di bawah Jembatan Pedamaran.

"Jadi setelah kita lakukan penyelidikan, kita dapatlah saudara EG membawa plastik hitam berisi sabu-sabu. Di dalam kantong itu ada terdapat tiga kantong bening yang diduga jenis sabu-sabu," jelasnya.

"Pasal yang kita sangkakan kepada saudara EG itu, yakni pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana 5 sampai 20 tahun," katanya.

Terkait peredaran narkoba khususnya di Kecamatan Bangko yang merupakan daerah pesisir, Raja menegaskan pihaknya akan selalu berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas tindak pidana narkotika.

Bantuan masyarakat, kata dia, juga sangat diharapkan apabila ada mendapat atau mengetahui adanya suatu transaksi narkotika bisa langsung menghubungi Polsek Bangko.

"Jadi kami sangat menerima dengan sebesar-besarnya apabila ada informasi dan kami harapkan kerjasamanya," ujar Iptu D Raja Napitupulu.