Satgas waspada investasi minta warga Riau waspadai Fintek

id Ojk,finansial teknologi,fintech ilegal,berita riau antara,berita riau terbaru

Satgas waspada investasi minta warga Riau waspadai Fintek

OJK gelar acara sosialisasi Satuan tugas penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi di Pekanbaru (Antaranews/Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Mudahnya persyaratan peminjaman uang lewat aplikasi teknologi financial (fintek) saat ini, membuat banyak masyarakat yang terjebak dan jadi korban, demikian kata Ketua Satgas waspada investasi Tongam L Tobing.

"Saat ini hanya 106 fintek yang legal," kata Ketua Satgas waspada investasi Tongam L Tobingpada acara sosialisasi Satuan tugas penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi di hadapan mahasiswa, ASN, di Pekanbaru, Kamis.

Ia menyampaikan Satuan tugas waspada investasi telah menutup sekitar 947 fintek, akibat sudah merugikan masyarakat.

Pemahaman dan literasi yang minim ditambah desakan kebutuhan serta syarat yang mudah membuat masyarakat tergiur tidak fikir panjang untuk berhubungan dengan fintek, yang jelas-jelas ilegal.

Sehingga Investasi bodong masih marak, makanya satgas waspada investasi selalu melakukan edukasi untuk memberikan pemahaman kepada warga Riau agar mengenal ciri-ciri serta tips bagaimana berinvestasi yang benar. Misalkan legalitas dan untung yang ditawarkan logis atau masuk akal.

"Kenyataannya masyarakat masih tergiur iming-iming untung besar, ini akibat rendahnya literasi masyarakat terhadap investasi," tuturnya.

Karenanya ia meminta warga Riau agar tidak memanfaatkan sarana pinjaman dalam jaringan atau fintek. Kalaupun dibutuhkan perlu memperhatikam beberapa hal, diantaranya memiliki legalitas.

"Ijin dan legalitas fintek bisa di cek lewat kontak OJK," ujarnya lagi.

"Jika ada investasi tidak masuk akal harap di sampaikan ke satgas investasi masuk akal harap di sampaikan ke satgas investasi," pungkasnya .

Baca juga: Bank Riau Kepri butuh kajian mendalam jika hendak beralih ke syariah

Baca juga: OJK Riau verifikasi berkas enam calon direktur BRK