Pekanbaru (ANTARA) - Mudahnya persyaratan peminjaman uang lewat aplikasi teknologi financial (fintek) saat ini, membuat banyak masyarakat yang terjebak dan jadi korban, demikian kata Ketua Satgas waspada investasi Tongam L Tobing.
"Saat ini hanya 106 fintek yang legal," kata Ketua Satgas waspada investasi Tongam L Tobingpada acara sosialisasi Satuan tugas penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi di hadapan mahasiswa, ASN, di Pekanbaru, Kamis.
Ia menyampaikan Satuan tugas waspada investasi telah menutup sekitar 947 fintek, akibat sudah merugikan masyarakat.
Pemahaman dan literasi yang minim ditambah desakan kebutuhan serta syarat yang mudah membuat masyarakat tergiur tidak fikir panjang untuk berhubungan dengan fintek, yang jelas-jelas ilegal.
Sehingga Investasi bodong masih marak, makanya satgas waspada investasi selalu melakukan edukasi untuk memberikan pemahaman kepada warga Riau agar mengenal ciri-ciri serta tips bagaimana berinvestasi yang benar. Misalkan legalitas dan untung yang ditawarkan logis atau masuk akal.
"Kenyataannya masyarakat masih tergiur iming-iming untung besar, ini akibat rendahnya literasi masyarakat terhadap investasi," tuturnya.
Karenanya ia meminta warga Riau agar tidak memanfaatkan sarana pinjaman dalam jaringan atau fintek. Kalaupun dibutuhkan perlu memperhatikam beberapa hal, diantaranya memiliki legalitas.
"Ijin dan legalitas fintek bisa di cek lewat kontak OJK," ujarnya lagi.
"Jika ada investasi tidak masuk akal harap di sampaikan ke satgas investasi masuk akal harap di sampaikan ke satgas investasi," pungkasnya .
Baca juga: Bank Riau Kepri butuh kajian mendalam jika hendak beralih ke syariah
Baca juga: OJK Riau verifikasi berkas enam calon direktur BRK
Berita Lainnya
OJK perkuat perbankan Indonesia hadapi dinamika keuangan dan geopolitik dunia
22 April 2024 10:38 WIB
Berkontribusi di Riau selama 58 tahun, OJK apresiasi BRK Syariah
03 April 2024 13:35 WIB
OJK bagikan kiat untuk hindari jeratan modus pinjol dan investasi ilegal
02 April 2024 15:37 WIB
Saat bukber, OJK Riau santuni anak yatim melalui Tabungan SimPel BRK Syariah
31 March 2024 11:46 WIB
OJK dorong persaingan suku bunga perbankan yang sehat melalui mekanisme pasar
15 March 2024 15:45 WIB
Gerak Syariah OJK Kalbar tingkatkan literasi keuangan sasar kalangan santri
14 March 2024 15:52 WIB
OJK terus perkuat manajemen risiko dan integritas secara berkelanjutan
07 March 2024 17:01 WIB
OJK sebut sektor jasa keuangan tumbuh positif
20 February 2024 14:00 WIB