Petugas KPPS harus diasuransikan

id Universitas Andalas,pengamat politik

Petugas KPPS harus diasuransikan

Ilustrasi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). (Foto: Akhmad Nazaruddin Lathif)

Kota Pekanbaru (ANTARA) - Pengamat Politik dari Universitas Andalas, Syaiful Wahab mengatakan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), perlu diasuransikan untuk melindungi mereka dari musibah sakit, kecelakaan atau meninggal dunia.

"Tentunya asuransi yang diberikan sebaiknya disesuaikan dengan masa kerja, kapan mulai bekerja dan kapan berakhir," kata Syaiful Wahab dihubungi dari Pekanbaru, Rabu.

Pendapat demikian disampaikannyaterkait banyaknya petugas KPPSyang meninggal dunia dan sakit saat menjalankan tugasnya di Pemilu 2019.

Bahkan, dua Ketua KPPSmencoba bunuh diri seperti di Kota Malang yang sempat selamat meskipun telah menusuk perutnya dengan pisau, sementara di Sleman meninggal gantung diri akibat depresi.

Sementara jumlah polisi yang meninggal dalam tugas pengamanan pemilu sebanyak 15 orang. Di Riau petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia bertambah menjadi enam orang.

Menurut dia, asuransi dibutuhkan bertujuan menanggung orang terhadap kerugian finansial tak terduga yang disebabkan karena meninggalnya terlalu cepat atau mengalami cacat dan lainnya.

Menurutnya, hal yang aneh ternyata baru diketahuinya bahwa anggaran Pemilu tidak menyediakan asuransi buat para penyelenggara karena harus dimintakan santunannya kepada Kemenkeu.

"Kalau logistik Pemilu ada anggarannya jika terjadi kerusakan, bahkan ada anggaran buat Pemilu atau pemungutan suara ulang. Kok buat asuransi penyelenggara yang pasti beresiko dengan terjadinya kerusuhan atau konflik Pemilu malah tidak dianggarkan. Menyedihkan sekali," katanya.

Ia menyebutkan, mahasiswa yang kuliah saja diasuransikan, kenapa penyelenggara Pemilu yang menjalankan tugas negara tidak?

Sementara itu, pemberian penghargaan kepada korban petugas Pemilu yang meninggal dunia tentu saja tetap diperlukan tetapi tidak perlu berlebihan.

"Saya kira itu efek dari beban pekerjaan Pemilu yang penuh resiko karena pekerjaan ini mengandung beban tugas yang berat. Yang harus dihadapi adalah masyarakat dan elit politik, jadi semestinya seleksi untuk calon anggota KPU, KPUD, Bawaslu, PPK, PPS, KPPS mestinya dipilih orang yang kuat secara fisik dan mental. Selama ini yang terjadi, seleksi KPPS cuman asal pilih atau orang-orang lama sebelumnya," katanya.

Asuransi jiwa dibutuhkan, untuk menjangkau segala biaya pengobatan yang harus dikeluarkan ketika hal itu terjadi, termasuk membantu keluarganya saat pemilik asuransi tidak bisa bekerja. Asuransi diperlukan untuk memberikan ketenangan batin dan anggota keluarga yang ditinggal tidak terlantar.