Waduh, 6 terdakwa tertangkap "nyabu" sambil nunggu jadwal sidang di PN Pekanbaru

id Narkoba, Pengadilan Pekanbaru,nyabu di tahanan ,berita riau antara,berita riau terbaru,berita riau terkini

Waduh, 6 terdakwa tertangkap "nyabu" sambil nunggu jadwal sidang di PN Pekanbaru

Ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu. (Antara)

Pekanbaru (ANTARA) - Nekad seperti tidak jera, ketika enam terdakwa berbagai perkara tindak pidana kriminal yang akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Provinsi Riau tertangkap tangan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di kamar mandi ruang tahanan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Ahmad Fuadi di Pekanbaru, Kamis, mengatakan pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa serbuk putih sisa sabu-sabu serta alat hisap bong dari penangkapan tersebut.

"Kasus ini sudah kita serahkan ke Polisi," kata Ahmad.

Baca juga: Tujuh tahanan kabur dari Pengadilan Negeri Pelalawan

Dia mengatakan keenam terdakwa tersebut masing-masing Zulkarnain, Iranda Ghazali, Mulyadi, Irwan Wahyudi, Nusyirwan F dan Andi Afrila. Mereka ditangkap setelah petugas mencurigai gerak-gerik para terdakwa tersebut saat bersamaan masuk ke dalam kamar mandi, Selasa awal pekan ini (2/4).

Selanjutnya, kecurigaan makin kuat ketika petugas melihat kepulan asal keluar dari lubang angin di kamar mandi itu. Kecurigaan itu terjawab setelah petugas keamanan penjaga tahanan bersama polisi melakukan penggerebekan.

Dari dalam kamar mandi itu, ditemukan enam terdakwa yang bersama-sama diduga telah menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu. Meski sempat terjadi perlawanan, mereka berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolresta Pekanbaru.

Kepala Satnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedy Herman mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut, termasuk mengungkap penyuplai sabu-sabu yang disebut diperoleh dari sesama tahanan.

Baca juga: BNN Riau gagalkan penyelundupan 24 kilo Sabu, belasan ribu ekstasi dari Malaysia

Namun, dia mengatakan mereka tidak ditahan di Mapolresta Pekanbaru melainkan dikembalikan ke Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

"Sudah dikembalikan ke tahanan (Rutan). Kasusnya masih diproses, cuma tidak ditahan di Mapolresta," kata Dedi.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau M Diah kepada Antara mengatakan pihaknya siap dilibatkan dalam penyelidikan peredaran narkoba yang kini dia akui masih marak terjadi di dalam tahanan. "Komitmen kita siap untuk berantas narkoba. Kita terus kerjasama dengan BNN dan polisi agar tidak lagi terjadi peredaran narkoba di dalam Lapas," jelasnya.

Baca juga: Wah, Nenek di Inhil nekat bertransaksi sabu di Pengadilan Negeri Tembilahan