Pekanbaru (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru menyita 150 kilogram mi berformalin dari hasil penggerebekan pabrik rumahan di ibu kota Provinsi Riau tersebut.
Kepala BBPOM Pekanbaru, Kashuri di Pekanbaru, Selasa mengatakan operasi penindakan itu dilakukan di wilayah Tampan, Kota Pekanbaru, pada Selasa dinihari tadi.
Baca juga: Pabrik Mie Kuning di Panam Pakai Formalin, Ini Barang Buktinya
"Iya dinihari tadi dilakukan penindakan terhadap pembuat mi mengandung formalin di daerah Tampan. Diamankan 150 kilogram mi," kata Kashuri.
Kashuri tidak menjelaskan lebih rinci kronologi pengungkapan tersebut. Dia hanya menjelaskan dari pengungkapan itu, pihaknya menangkap seorang pemilik industri rumahan mi berformalin serta beberapa karyawan.
Dia menuturkan kasus itu saat ini telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
"Satu pemiliknya dan beberapa karyawan. Silahkan konfirmasi ke Polda," ujarnya.
Lebih jauh, dia turut menyinggung bahwasanya pemilik industri mi rumahan berformalin tersebut sebelumnya pernah diciduk BBPOM Pekanbaru, namun kemudian kembali menjalankan bisnis dengan tindakan yang sama di wilayah lain.
"Tersangka merupakan pelaku yang pernah melarikan diri dan beroperasi di tempat lain. Oleh karenanya yang bersangkutan akan dilakukan penahanan di Polda," tuturnya.
Baca juga: Disperindag Riau: Mie Formalin Beredar Di Pasaran
Baca juga: Gula Aren Di Rokan Hulu Bebas Formalin
Berita Lainnya
Usai hajar Timnas Australia, Erick : Ini wajah baru Indonesia
19 April 2024 16:41 WIB
Kemlu RI sebut veto Amerika Serikat atas keanggotaan Palestina di PBB khianati perdamaian
19 April 2024 16:32 WIB
Ukraina konsolidasikan dukungan Kongres AS jelang pelaksanaan voting untuk bantuan
19 April 2024 16:27 WIB
Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara dilakukan bertahap hingga 2029
19 April 2024 16:19 WIB
Memberdayakan botol plastik bekas jadi perahu pengangkut sampah
19 April 2024 16:12 WIB
MUI: Tradisi Lebaran Ketupat tidak bertentangan dengan Islam
19 April 2024 15:56 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno sebut Pulau Bali belum 'overtourism'
19 April 2024 15:44 WIB
BPH Migas awasi distribusi BBM saat arus balik Lebaran di Tangerang, Banten
19 April 2024 15:33 WIB