Disnaker Riau intensifkan pembinaan terkait kasus kecelakaan lift hotel mematikan

id lift, hotel

Disnaker Riau intensifkan pembinaan terkait kasus kecelakaan lift hotel mematikan

Ilustrasi (int)

Pekanbaru (ANTARA) -

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, akan mengintensifkan pembinaan terkait insiden jatuhnya lift barang dari lantai empat Hotel Royal Asnof di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (9/3), hingga menyebabkan seorang korban meninggal dunia.

"Berdasarkan hasil analisa kasus pada Selasa (12/3) di hotel tersebut, ditemukan bahwa tenaga kerja maupun siswa magang belum pernah mendapatkan pembinaan dan arahan mengenai pelarangan menumpang di lift barang tersebut, ini jelas melanggar norma K3," kata Kepala Dinas Nakertrans Riau, Rasidin di Pekanbaru, Kamis.

Menurut dia, tim pengawas yang turun ke lapangan dari Dinas Nakretrans Riau adalah Musnimar

Rice Rosalia, Fersi Kadarsih dan Armunanda dengan membawa catatan dengan tiga kesimpulan.

Baca juga: Manajemen hotel kecolongan anjloknya lift sebabkan korban jiwa

Ia menyebutkan, dalam analisa kasus atas insiden lift anjlok tersebut ditemukan bahwa lift barang belum pernah dilakukan pemeriksaan dan uji, lift barang juga digunakan untuk pengangkutan orang.

"Untuk sementara lift barang tersebut belum boleh dioperasikan sampai dilakukan pemeriksaan dan pengujian dan dinyatakan layak untuk dioperasikan," katanya.

Ia menekankan bahwa pihaknya lebih intensif melakukan pembinaan dan pemeriksaan berkala agar kedepan dengan harapan tidak terulang lagi kasus yang sama.

Rasidin menekankan bahwa, tinjauan ke lokasi kejadian perlu dilakukan terkait Dinas Nakertrans Riau memiliki tugas untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan dan merekomendasikan kelayakan dan kapan harus diperiksa ulang atas bangunan yang didirikan.

"Perusahaan perlu digugah untuk senantiasa peduli juga untuk meningkatkan kesadaran karyawan perusahaan untuk melaporkan kasus kecelakaan kerja, bahkan luka tergores saja akibat kerja, itu pun mereka harus laporkan," katanya.