Kebakaran lahan terjadi di konsesi perusahaan sawit Riau

id karhutla riau 2019,karhutla,PT SSS,greanpeace,kebakaran konsesi kelapa sawit

Kebakaran lahan terjadi di konsesi perusahaan sawit Riau

Foto udara kebakaran lahan gambut di Pangkalan Terap Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, yang diduga kuat masuk di dalam konsesi perusahaan kelapa sawit PT SSS. (foto istimewa)

Memang benar lokasi koordinat itu di PT. Sumber Sawit Sejahtera, PT. SSS itu ~ Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Rusmadya Maharuddin
Pekanbaru (ANTARA) - Organisasi lingkungan hidup, Greenpeace, mengungkap ada indikasi kuat kebakaran lahan gambut sedang terjadi secara massif di dalam area konsesi perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, pada tahun ini.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Rusmadya Maharuddin ketika dihubungi ANTARA dari Pekanbaru, Rabu, mengatakan indikasi kuat itu didapatkan dari hasil analisis titik koordinat dari foto dokumentasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait pemadaman kebakaran lahan di daerah Pangkalan Terap Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.

Pada foto yang diambil pada tanggal 12 Maret 2019 itu, didapatkan lokasi kebakaran pada titik koordinat 0º11’43”, 102º18’36” dan 0º11’54”, 102º18’48”. Ketika dicek melalui citra satelit dan dipadukan dengan data peta Hak Guna Usaha (HGU) kelapa sawit yang dimiliki Greenpeace, lokasinya berada di dalam konsesi PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS).

“Memang benar lokasi koordinat itu di PT. Sumber Sawit Sejahtera, PT. SSS itu. Dari hasil ‘fire monitoring’ yang kita lakukan juga, itu ternyata di PT. SSS ini pada tahun 2014, 2015 itu terjadi kebakaran juga. Kemudian di tahun 2018 sama 2019 sekarang ini juga kita temukan kebakaran juga,” kata Rusmadya.

“Lokasinya di dalam konsesi yang sama, ada juga dibeberapa titik itu dilokasi atau disekitar lokasi yang sebelumnya (kebakaran) juga,” lanjutnya.

Baca juga: 10 Helikopter dan Cassa Perkuat Satgas Karhutla Riau

Foto udara kebakaran lahan gambut di Pangkalan Terap Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, yang diduga kuat masuk di dalam konsesi perusahaan kelapa sawit PT SSS. (foto istimewa)


Greenpeace mendorong Pemerintah Indonesia melakukan tindakan hukum kepada perusahaan yang mengalami kebakaran di dalam konsesi yang berulang-ulang seperti PT SSS. Dari kondisi yang terlihat di lapangan, lanjutnya, ada indikasi kuat bahwa kebakaran yang diduga di dalam konsesi PT SSS merupakan bentuk penyiapan lahan untuk ditanami (land clearing).

“Karena itu HGU, jadi itu persiapan lahan mau ditanam, dong. Dari hamparan di foto itu, kesannya seperti penyiapan lahan untuk penanaman komiditi tertentu,” katanya.

Menurut dia, pada Undang-Undang No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa jika ada kegiatan atau usaha yang menimbulkan dampak lingkungan yang serius, maka itu jadi tanggung jawab mutlak perusahaan pemegang izin. Selain itu, ia mengatakan Undang-Undang tentang Kehutanan juga menyatakan tanggung jawab pemilik konsesi untuk melindungi areal kerjanya dari kebakaran.

Ia menilai penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus berulang, salah satunya akibat penegakan hukum. “Karena kita tahu kalau hukum benar-benar ditegakkan, itu jadi faktor untuk mencegah Karhutla karena akan ada efek jera,” katanya.

Ia mengatakan, semua pihak seharusnya bisa mengambil pelajaran dari kerugian besar Karhutla 2015 yang hampir mencapai Rp220 triliun, dan penanganan Karhutla untuk persiapan Asian Games 2018 di Provinsi Sumatera Selatan hampir mencapai Rp1 triliun.

Pendekatan reaktif berbiaya besar itu seharusnya bisa digunakan pemerintah untuk dialokasikan ke peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat.

“Tanggung jawab terhadap areal adalah pada pemegang konsesi, pemadaman kebakaran adalah harus perusahaan. Sangatlah tidak baik ketika dana publik digunakan untuk memadamkan api yang bersumber dari perusahaan, yang justru harusnya mencegah terjadinya kebakaran itu, justru sebaliknya menimbulkan kerugian kepada publik,” ujarnya.

Baca juga: Pemadaman Karhutla di Pulau Rupat Habiskan Dana Rp1 M

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Siaga Darurat Karhutla Riau, luas lahan yang terbakar dari 1 Januari hingga Maret ini mencapai kurang lebih 1.766,91 hektare.

Wakil Komandan Satgas Siaga Darurat Karhutla Riau, Edwar Sanger dalam siaran pers yang diterima Antara menyatakan, hingga Selasa (18/3) operasi pemadaman dari darat dan udara terus dilakukan di Pangkalan Terap Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan.

Satu helikopter Kamov bantuan BNPB ikut melakukan upaya pemadaman di daerah itu. Laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah KabupatenPelalawan menyatakan pemadaman kebakaran lahan di Pangkalan Terap dari darat melibatkan banyak personel. Antara lain terdiri dari 96 personel Polri, 11 BPBD Provinsi Riau, 5 Regu Pemadam Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, 10 BPBD Pelalawan, dan enam Regu pemadam Dinas Perkebunan Pelalawan.

Sementara itu, laporan dari Polres Pelalawan menyatakan dalam tim gabungan di darat juga ada 30 personel TNI, lima Satpol PP, 15 Manggala Agni KLHK, 60 orang dari PT. SSS dan 11 Team Fire dari PT. RAPP.

Baca juga: Gubernur Riau perintahkan posko siaga karhutla buka 24 Jam

Kondisi lahan gambut yang terbakar dan penuh asap di Kota Dumai, Riau, Selasa (26/2/2019). Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan selama 8 bulan mulai 19 Februari hingga akhir Oktober 2019, karena pertimbangan kebakaran lahan gambut terus meluas dan untuk mengantisipasi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 tidak terganggu polusi asap kebakaran (ANTARA FOTO/FB Anggoro)


Namun, sejauh ini Satgas Karhutla Riau belum menyatakan bahwa kebakaran lahan di Pangkalan Terap masuk dalam konsesi PT SSS. Kepala Dinas Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Riau, Ferry HC Erna Putra ketika dikonfirmasi menyatakan masih menunggu laporan dari pegawainya untuk memastikan apakah titik koordinat dari dokumentasi BNPB benar berada di dalam HGU PT SSS.

“Hari ini kegiatan padat sekali,” kata Ferry ketika dihubungi ANTARA, dan berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Terkait penegakan hukum, dalam laporan Satgas Siaga Darurat Karhutla Riau tertulis ada enam kasus dugaan pembakaran lahan yang sedang ditangani pada tahun ini, antara lain di Kota Dumai ada empat kasus, dan Kabupaten Bengkalis serta Meranti masing-masing satu kasus. Penanganan kasus dilakukan oleh jajaran Polda Riau.

Seluruh kasus tersebut merupakan tersangka perseorangan yang melibatkan warga biasa. Polisi sudah menetapkan enam orang tersangka dan lima orang sudah ditahan, antara lain di Bengkalis satu tersangka, dan sisanya merupakan tersangka di Dumai. Kemudian ada satu tersangka sudah proses penyidikan tahan II dan diserahkan ke Kejaksaan yakni untuk kasus kebakaran lahan di Meranti.

Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri perintahkan tindak tegas korporasi terlibat Karhutla!

Baca juga: Gubernur Riau minta lahan bekas karhutla ditanami kopi