Pekanbaru (Antaranews Riau) - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau membukukan perolehan pajak daerah itu periode 1-30 Januari 2019 sebesar Rp232,77 miliar atau sebesar 7,45 persen dari target ditetapkan 2019 sebesar Rp3,12 triliun.
"Perolehan pajak daerah Rp232,77 miliar tersebut berasal dari empat sumber pajak yakni pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak air permukaan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau Indra Putrayana, melalui Kepala Bidang Pajak Daerah, Ispan, di Pekanbaru, Senin.
Menurut dia, pada tahun sebelumnya total perolehan pajak daerah Riau berasal dari lima sumber pendapatan namun pada 1-30 Januari 2019 untuk pajak rokok masih nihil atau belum diperoleh terkait adanya kebijakan pemerintah pusat.
Baca juga: Riau Operasikan Samsat Keliling Optimalkan Penagihan Pajak
Ia menyebutkan, berdasarkan periode yang sama maka pajak rokok masih nol rupiah sedangkan target pajak rokok ditetapkan sebesar Rp382,06 miliar, karena pajak rokok ditransfer oleh pusat ke daerah per triwulan.
"Namun demikian empat sumber pendapatan pajak daerah, progresnya selama Januari 2019 masih sesuai dengan target pada bulan tersebut, dan pada bulan-bulan berikutnya akan dipacu dengan menggencarkan sosialisasi pentingnya warga membayar pajak dan kegiatan operasi tertib atau opstib," katanya.
Ia menjelaskan, opstib adalah operasi penertiban melalui upaya penegakan Perda No.8 tahun 2011 tentang pajak daerah yang dilaksanakan bersama Satpol PP dan instansi terkait lainnya.
Ia merinci, total perolehan pajak berasal dari pertama pajak kendaran bermotor tercatat sebesar Rp95,70 miliar atau tercapai 8,91 persen dari target ditetapkan sebesar Rp1,06 triliun.
Berikutnya pendapatan pajak daerah juga berasal dari pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor mencapai Rp76,88 miliar atau 8,99 persen dari target ditetapkan sebesar Rp855,43 miliar. Berikutnya dari sumber pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebesar Rp60,67 miliar atau 7,64 persen dari target ditetapkan sebesar Rp794,21 miliar.
Perolehan pendapatan daerah juga berasal dari pajak air permukaan yang terealiasasi sebesar Rp519,08 juta atau tercapai 1,71 persen dari target ditetapkan selama periode yang sama sebesar Rp30,44 miliar.
Baca juga: Bapenda Nyatakan Pengusaha Pekanbaru Masih Mengemplang Pajak
Baca juga: Perolehan pajak Riau 2018 capai Rp3,076 triliun
Berita Lainnya
Presiden-Wapres dan para menteri sampaikan SPT Pajak
24 March 2024 12:58 WIB
Seluruh Kantor Pajak Riau buka layanan Sabtu dan Minggu, ini lokasinya
23 March 2024 11:57 WIB
Menimbang potensi dampak dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai
21 March 2024 15:35 WIB
Kenapa harus lapor SPT?
19 March 2024 12:51 WIB
Berikut penerimaan pajak pemerintah atas usaha ekonomi digital terkini
15 March 2024 10:07 WIB
Funtaxtic Pajak Riau, 39 Pojok Pajak dibuka serentak di seluruh Riau
06 March 2024 20:45 WIB
Target Rp24,85 triliun, Kanwil DJP Riau siap kumpulkan penerimaan negara
29 February 2024 15:33 WIB
Pemerintah berikan insentif PPNBM kendaraan bermotor listrik
24 February 2024 11:19 WIB