Komentar Dzikir Mulan Tanggapi Vonis Penjara Ahmad Dhani

id ahmad dhani,mulan jameela,ujaran kebencian

Komentar Dzikir Mulan Tanggapi Vonis Penjara Ahmad Dhani

Ahmad Dhani saat jalani sidang vonis kasus ujaran kebencian (Antaranews)

Pekanbaru (Antaranews Riau) - Mulan Jameela mencoba tetap tegar menghadapi kasus hukum yang mendera suaminya, Ahmad Dhani. Tidak lama setelah jatuh vonis penjara satu tahun enam bulan untuk Dhani, Mulan menuangkan curahan hatinya dalam kalimat dzikir.

“Hasbunallah Wani’mal Wakil Ni’mal Maula Wani’man Nasir,” tulis Mulan di akun Instagram pribadinya @mulanjameela1.

Mulan Jameela menulis kalimat dzikir itu bersama unggahan foto dirinya dengan Ahmad Dhani. Postingan di akun instagram wanita berhijab itu langsung “kebanjiran” komentar netizen dan pagi ini sudah ada puluhan ribu yang menyukainya.

Baca juga: Ahmad Dhani, dari Gemerlap Panggung ke Bui akibat Korban Rezim?

Postingan Mulan Jameela terkait vonis Ahmad Dhani di instagram. (istimewa)


Rata-rata warganet memberi komentar dukungan untuk Mulan dan Dhani.

Kalimat itu adalah dzikir yang berarti “Cukuplah Allah sebagai penolong kami, dan Allah adalah sebaik-baiknya pelindung”. Itu adalah dzikir pendek yang mengandung makna luar biasa bagi umat muslim. Dzikir ini adalah salah satu bacaan yang kerap diucapkan oleh para nabi dan ulama salaf, baik dalam keadaan lapang maupun ketika menghadapi cobaan besar dan fitnah yang berat.

Menukil dari Hadist Riwayat Bukhari, Nabi Muhammad SAW pernah mengatakan kalimatan tersebut dalam ayat.

Baca juga: Maia Coba Kuatkan Anak-anaknya Pascavonis Ahmad Dhani

“Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kami, karena itu takutlah kepada mereka. Maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab, ‘Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah adalah sebaik-baiknya pelindung’,” (HR. Bukhari No.4563).

Seperti diketahui, Ahmad Dhani Prasetyo divonis bersalah dalam kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Baca juga: Ahmad Dhani Dilaporkan Ke Polisi Lantaran Dinilai Menghina Presiden Jokowi

Baca juga: Ahmad Dhani, Pentolan Dewa 19, Jalani Sidang Vonis Ujaran Kebencian