Kakek "Jendral" dan Guru di Inhu ditangkap akibat Narkoba

id Polres Inhu, Bandar Narkoba,Sabu-sabu

Kakek "Jendral" dan Guru di Inhu ditangkap akibat Narkoba

ilustrasi hukum dan kriminal (Antaranews)

Pekanbaru (Antaranews Riau) - Kepolisian Resort Indragiri Hulu, Provinsi Riau menangkap seorang kakek berusia setengah abad yang menjadi pengedar narkoba dengan barang bukti 16 paket kecil sabu-sabu siap edar.

Kepala Polres Indragiri Hulu, AKBP Dasmin Ginting di Pekanbaru, Kamis, mengatakan selain menangkap kakek berinisial SD alias Jendral tersebut, jajarannya turut menangkap seorang oknum guru honor.

"Ada dua tersangka yang kita tangkap, pertama SD dan EG. EG ini oknum guru honor salah satu SMP di Batang Cenaku," katanya.

Baca juga: Polisi tangkap pelanggar lalu lintas simpan narkoba

Ia menjelaskan bahwa kakek perusak generasi muda tersebut ditangkap pada Selasa awal pekan ini (8/1) setelah polisi melakukan penyelidikan intensif akan maraknya peredaran narkoba di wilayah itu.

Kakek tersangka narkoba di Indragiri Hulu, Provinsi Riau dan barang bukti yang disita. (Humas Polres Inhu untuk Antaranews)


Hasilnya, tersangka pertama berinisial EG, pemuda 33 tahun yang tidak lain merupakan oknum guru dengan status honor di wilayah itu berhasil dibekuk. EG ditangkap tanpa perlawanan di Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, Indragiri Hulu dengan bukti satu paket sabu-sabu.

"EG ini adalah pelanggan dari kakek SD," ujar Dasmin.

Dari penangkapan EG, Polisi kembali melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SD, kakek berusia 51 tahun. Dari tangan si kakek tersebut, Polisi menyita barang bukti sabu-sabu lebih banyak yakni 16 paket.

Baca juga: Miliki puluhan paket sabu, polisi ringkus seorang wanita bersama dua rekannya

Melengkapi Dasmin, Paur Humas Polres Indragiri Hulu, Aipda Misran kepada Antara mengatakan bahwa SD merupakan pemain lama dalam peredaran sabu-sabu di wilayah itu. Bahkan, sangking lamanya kakek tersebut mendapat julukan Jenderal.

"Kakek yang biasa dipanggil Jenderal ini merupakan pemain lama. Kita masih terus melakukan penyelidikan dengan pengungkapan ini," jelasnya.

Saat ini kedua tersangka harus mendekam dibalik dinginnya lantai jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan kejahatan mereka. Misran mengatakan polisi masih terus menyelidiki peredaran narkoba tersebut, termasuk mengungkap pemasok barang haram yang disebut berasal dari Pekanbaru itu.

Baca juga: Kemasan Abon Untuk Narkoba Didesain Anti X-Ray

Baca juga: BNN Riau gunakan "Bersinar" untuk tekan peredaran narkoba