Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Dari Kemenkumham

id Bupati Bengkalis, Amir mukminin, Kemenkumham, terima penghargaan

Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Dari Kemenkumham

Bupati Bengkalis terima penghargaan

Bengkalis, (Antararaiu.com) – Bupati Bengkalis Provinsi Riau Amril Mukminin menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Hamonangan Laoly atas prestasi Kabupaten Cukup Peduli Hak Asasi Manusi 2017, Selasa.

Penyerahanyerahan penghargaan tersebut dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Selasa (11/12), diKantori KantorKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kuningan Jakarta, dengan mengusung tema "Sinergi Kerja Peduli Hak Asasi Manusia".

"Penghargaan ini merupakan upaya dan peran serta bersama seluruh stakeholder dan masyarakat Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis, sehingga koordinasi dalam program rencana aksi nasional HAM dapat berjalan dengan baik. Untuk itu, saya berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan dengan menjalankan roda pemerintahan sesuai aturan, agar dapat terpenuhinya HAM bagi masyarakat”, ujar Amril Mukminin.

BupatiAmril Mukminin mengatakan bahwa prestasi ini merupakan capaian hasil kinerja yang patut diberikan apresiasi. Tentunya tanpa kerjasama semua pihak, program kerja tersebut tidak akan dapat terealisasi.

"Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan senantiasa selalu memberikan layanan dalam berbagai aspek yang menyangkut masalah HAM baik pendidikan, agama, kesehatan, pekerjaan hingga terkait perempuan dan anak," kata Amril.

DiungkapkanAmril, penghargaan sebagai Pemerintah diberikan Sempena memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-70 2018. Untuk Provinsi Riau selain Kabupaten Bengkalis sebagai penerima anugerah.

"Ada 10 Kabupaten yang mendapatkan penghargaan serupa diantaranya Kabupaten Indragiri Hilir, Siak, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Indragiri Hulu, Kampar, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Dumai dan Kota Pekanbaru," kata Amril.

Penilaiantentang kabupaten/kota peduli HAM berdasarkan pencapaian kinerja pada tahun 2017 dengan dasar hukum Peraturan Presiden (Perpres) nomor 33 tahun 2018 tentang perubahan atas Perpres 75 tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia no 34 tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten/kota Peduli HAM.

TerlihatBupati Bengkalis didampingi Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Maryansyah Oemar, Kepala Bagian Humas Muhammad Fadhli, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Johansyah Syafri,Kepala Bagian Umum AlFakhrurazy, Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum M. Fendro Arrasyid. (Infotorial)