Dumai, Riau,(Antarariau.com) - Kabag Humas Pemkot Dumai Riski Kurniawan mengaku belum mengetahui informasi penahanan Sekretaris Daerah Kota Dumai Muhammad Nasir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait proyek jalan di Kabupaten Bengkalis.
Kabag Humas Pemkot Dumai Riski mengaku belum mendapat kabar penahanan Sekda yang sudah dicekal KPK agar tidak bepergian ke luar negeri sejak 21 Juli 2017.
"Belum dapat kabar," kata Riski melalui pesan singkat Whatssap, Rabu.
Sementara, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan Sekda Kota Dumai Muhammad Nasir resmi ditahan KPK untuk 20 hari pertama atas perkara dugaan korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis, Rabu.
MNS diketahui terjerat kasus proyek tahun 2013-2015 ini di saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis dengan indikasi kerugian keuangan negara Rp80 miliar dari nilai proyek Rp495 miliar.
Dua tersangka kasus di Kabupaten Bengkalis ini sudah dilakukan penahanan 20 hari pertama di dua tempat terpisah, yaitu Muhammad Nasir di Rutan Guntur dan Hobby Siregar dari swasta ditahan di Rutan Salemba.
"KPK melakukan penahanan 20 hari pertama terhadap dua tersangka di kasus bengkalis, yaitu MNS ditahan di Rutan Guntur dan HOS ditahan di Rutan Salemba," kata Febri pada Antara.
Berita Lainnya
Kabut asap pekat selimuti Dumai, warga terlihat belum gunakan masker
23 March 2024 23:19 WIB
Bawaslu Dumai belum bisa proses dugaan politik uang
12 September 2023 15:08 WIB
Kejari Dumai belum temukan mark up pengadaan Bandwidth
29 July 2023 18:07 WIB
Karhutla di perbatasan Bengkalis-Dumai belum teratasi
24 April 2023 21:17 WIB
Karhutla belum padam, PT Arara Abadi kembali turunkan heli di perbatasan Bengkalis-Dumai
24 April 2023 12:07 WIB
PT Surya Dumai Agrindo diduga belum kantongi izin PKS di Bukit Batu
08 December 2022 17:54 WIB
Mesin belum sertifikasi, DLH Dumai segera teliti izin pengelolaan limbah PT Envitec
09 November 2022 14:30 WIB
Pengupahan Dumai belum putuskan UMK 2022, ini alasannya
24 November 2021 18:16 WIB