Tembilahan, (Antarariau.com) - Jajaran Polres Kabupaten Indragiri Hilir, Riau mengamankan 627,25 butir pil Ekstacy dari empat orang tersangka tindak pelaku narkotika.
Ke empat pelaku dari berbagai profesi itu masing-masing berinisial SY (41) JM (34) WR (31) dan HMS (37).
Kepala Satuan Narkoba, AKP Bachtiar menerangkan, kronologis pengungkapan bermula dari informasi adanya transaksi narkotika di kediaman SY di Kelurahan Taga Raja, Kecamatan Kateman.
"Kami sudah mendapatkan informasi tentang transaksi narkoba ini sudah sekitar dua bulan terakhir," ucap AKP Bachtiar, di Tembilahan, Minggu.
Berbekal informasi yang diperoleh, penangkapan terhadap para pelaku akhirnya dilakukan pada Sabtu (1/12) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Ke empat pelaku tersebut kami amankan saat berada dirumah pelaku SY yang berada di Jalan Tengku Umar Kelurahan Taga Raja, Kecamatan Kateman," paparnya.
Selain 627,25 butir pil Ekstacy, dari tangan para pelaku juga disita 400 gram sabu-sabu, lima unit hanphone dengan berbagai merk, satu pucuk senjata air softgun, satu buah mesin penghitung uang merk Handy Counter V30 dan uang tunai sebesar Rp 71 juta.
Untuk saat ini ke empat pelaku berikut barang bukti hasil sitaan telah diamankan di Mapolres Inhil guna penyidikan selanjutnya.
Berita Lainnya
Polisi amankan 2,6 kg sabu dan kokain di Bengkalis, kurir dijanjikan Rp20 juta
14 March 2024 19:05 WIB
Polda Metro Jaya kerahkan dua ribu lebih polisi amankan konser Ed Sheeran di JIS
02 March 2024 16:16 WIB
Polisi Pekanbaru amankan belasan pengungsi Rohingya terlantar di jalanan
22 February 2024 12:53 WIB
710 polisi amankan TPS di Pekanbaru untuk Pemilu 2024
23 January 2024 12:56 WIB
Polisi amankan 15 paket sabu di Mandau Bengkalis
15 January 2024 19:24 WIB
Dua ribu lebih polisi disiapkan untuk amankan debat calon presiden
05 January 2024 17:02 WIB
Polisi terjunkan 840 personel gabungan untuk amankan aksi buruh di Patung Kuda
21 December 2023 11:08 WIB
KLHK dan polisi amankan 80 orang terkait perambahan hutan di TNTN
30 November 2023 18:54 WIB