Warga Pekanbaru Serbu Stan BPJS Kesehatan

id warga pekanbaru, serbu stan, bpjs kesehatan

Warga Pekanbaru Serbu Stan BPJS Kesehatan

Pekanbaru,(Antarariau.com) - Sebanyak dua ribuan warga Pekanbaru, Provinsi Riau memeriahkan puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-54 di Riau, dan sebagian besar menyerbu stand BPJS Kesehatan untuk mencari informasi terkait program JKN-KIS.

"Kita harapkan warga yang datang ke stand BPJS Kesehatan untuk bisa mendaftarkan diri menjadi peserta JKN-KIS, kendati tidak memasang target berapa peserta yang terjaring," ujar Kepala Kantor BPJS Cabang Pekanbaru, Rahmad Asri Ritonga, di sela acara HKN ke-54 di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, Minggu.

Menurut Asri, keikutsertaan mereka menjadi peserta BPJS Kesehatan di kesempatan ini, dalam upaya percepatan UHC 95 persen tahun 2019 untuk capaian Kantor Cabang Kota Pekanbaru.

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru memiliki 4 wilayah kewenangan yakni Kota Pekanbaru, Kampar, Rohul dan Pelalawan sementara itu capaian kepesertaan khusus untuk Kota Pekanbaru hingga September 2018 tercatat 767.181 jiwa atau 85,20 persen dari total jumlah penduduk kota Pekanbaru sebanyak 900.465 jiwa. Artinya, sisa penduduk yang belum terdaftar ada 133.284 jiwa.

Selain pendaftaran, kata Asri, pihaknya juga menyediakan pelayanan mobile customer service, perubahan data, cetak kartu, pemberian info langsung terkait aplikasi dan kemudahan mobile JKN, pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis dari Klinik Salsa Harapan Saya, meliputi gula darah, asam urat, kolesterol, dan ukur tensi darah.

Oleh karena itu, untuk percepatan UHC 2019 ini, BPJS Kesehatan perlu dukungan pemerintah dan pihak terkait lainnya, termasuk bantuan alokasi anggaran dari pemerintah daerah.

"Pemprov Riau sudah mengalokasikan 10 persen bidang kesehatan dari APBD Riau tahun 2018. Kita juga berharap sebagian dana 10 persen itu ada untuk percepatan UHC, sehingga target kepesertaan bisa dituntaskan akhir 2018," katanya.

Asri juga berharap bagi peserta mandiri yang menunggak iuran segera membayarkan kewajibannya begitu juga dengan peserta badan usaha segera membayarkan iuran karyawannya.

Untuk peserta yang belum mendaftar juga segera mendaftar sebab bagi yang tidak mendaftar akan diberikan sanksi administrasi publik, dalam membayar IMB dan lainnya," katanya.