Siak,(Antarariau.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Siak mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Siak, Riau tahun 2018 sebesar Rp1,8 triliun melalui sidang Paripurna.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Siak, Syamsurizal mengatakan pengesahan APBD Perubahan Siak 2018 ini berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2006 dan Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 dengan melakukan pembahasan pada masing-masing komisi beserta OPD, dan dilanjutkan dengan rapat finalisasi Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Sekalipun terjadi perdebatan yang sangat alot, namun semua itu bermuara pada keharmonisan jalinan kemitraan antara DPRD dan Pemkab Siak, demi kelangsungan pembangunan daerah yang berkelanjutan," ujar Syamsurizal di Siak, Selasa.
Jika dibandingkan, APBD murni 2018 hanya sebesar Rp1,7 triliun lebih, maka APBD-P 2018 Siak mengalami kenaikan kurang lebih senilai Rp100 miliar.
"Untuk itu kita berharap, kegiatan bersifat seremonial dapat dikurangi," ucapnya.
Dari laporan Banggar juga disepakati pendapatan daerah setelah pembahasan sebesar Rp1.902.701.382.173,00. Angka itu berkurang sebesar Rp184 juta lebih dari usulan.
Rinciannya terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 227.212 miliar lebih,memgalami pengurangan dari usulan Pemkab Siak sebesar Rp300 juta. Kemudian dana perimbangan disahkan sebesar Rp1,33 triliun, yang mengalami kenaikan dari usulan Pemda.
Sedangkan lain-lain pendapatan yang disepakati sebesar Rp339,528 miliar lebih. Angka itu lebih tinggi sebesar Rp115 juta lebih dibanding usulan sebelum pembahasan yakni Rp339.412 miliar lebih.
Belanja Daerah yang disahkan sebesar Rp1.815.586.051, mengalami pengurangan Rp184 juta dari usulan sebelum pembahasan yakni Rp1.815.770.553.938.
Rinciannya untuk Belanja Tidak Langsung sebesar Rp954.049 miliar lebih. Angka ini juga menurunan senilai Rp182 juta dari usulan Pemkab sebelum pembahasan.
Sedangkan Belanja Langsung (BL) yang disepakati sebesar Rp861.536 miliar lebih. Angka ini juga terjadi penurunan Rp1,8 juta dari usulan.
Sementara itu angka Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp136 miliar tercatat dalam struktur pagu anggaran APBD Perubahan 2018.
"Setelah pengesahan dilakukan, Ranperda APBD Perubahan ini akan dibawa ke Pemprov Riau untuk dilakukan evaluasi. Rentan waktu tiga hari akan dilakukan pihak verifikasi provinsi untuk kemudian dikembalikan ke daerah," jelasnya.
Berita Lainnya
DPRD Siak minta pemkab serius selesaikan tapal batas dengan Bengkalis
27 March 2024 1:17 WIB
Anggota DPRD Siak pastikan stok beras aman selama Ramadhan
26 March 2024 18:15 WIB
Ungkapkan hasil reses, Ketua DPRD Siak: Masyarakat masih butuh infrastruktur dasar
26 March 2024 13:14 WIB
Wakil Ketua I DPRD Siak hadiri Safari Ramadhan di Selat Guntung
25 March 2024 23:43 WIB
DPRD Kabupaten Siak panggil PT BSP terkait banjir di Kampung Mengkapan
13 January 2024 6:33 WIB
Ketua DPRD Siak hadiri rakor lintas sektor Kementerian ATR/BPN
26 November 2023 12:49 WIB
Komisi IV DPRD Siak RDP terkait angkutan karyawan vendor PT IKPP
26 November 2023 12:37 WIB
DPRD Siak rapat ekspose pengadaan tanah untuk Health Tourism
26 November 2023 11:48 WIB