Wanita Korban Penganiayaan Viral Berangsur Pulih

id wanita, korban penganiayaan, viral berangsur pulih

 Wanita Korban Penganiayaan Viral Berangsur Pulih

Ilustrasi

Pekanbaru (Antarariau.com) - Boru Laila, wanita berusia 40 tahun yang terekam video amatir berjalan kaki di areal perkebunan sawit dengan kondisi luka di sekujur tubuhnya dan viral di media sosial beberapa waktu terakhir telah berangsur pulih.

Laila sempat menjalani perawatan intensif pada dua rumah sakit berbeda, RSUD Selasih Pangkalan Kerinci, Pelalawan dan RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau sebelum akhirnya diperbolehkan pulang Rabu ini.

Staf Humas RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, Ridho, di Pekanbaru menjelaskan Laila sempat dirawat selama lima hari dan mendapat perawatan medis secara intensif sebelum diperbolehkan pulang hari ini.

"Beliau masuk tanggal 31 Agustus lalu. Kondisinya sudah stabil dan bisa berkomunikasi kembali. Hari ini sudah diperbolehkan pulang," kata Ridho pula.

Ia menjelaskan selama berada di RSUD Arifin Achmad, korban sempat menjalani beberapa kali operasi, terutama pada bagian leher yang mengalami luka cukup parah akibat dianiaya seorang pelaku yang hingga kini masih buron.

Video amatir yang merekam kondisi Boru Laila sempat menggegerkan masyarakat Provinsi Riau dalam sepekan terakhir. Dalam rekaman berdurasi masing-masing 60 detik itu menggambarkan Laila berjalan sempoyongan di areal perkebunan sawit dengan darah membasahi pakaiannya.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto menjelaskan rekaman itu diabadikan warga pada areal perusahaan perkebunan sawit PT PSJ Desa Tambak, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Ia mengatakan kejadian tersebut pada Jumat (31/8) lalu.

"Korban sempat berjalan dua kilometer dalam kondisi terluka, sebelum diselamatkan warga yang baru pulang Shalat Jumat," katanya pula.

Dia menjelaskan kasus itu kini ditangani serius oleh Polres Pelalawan.

Hasil pemeriksaan sementara, ia menuturkan pelaku penganiayaan itu dilakukan oleh seorang pria berinisial DD.

DD hingga kini masih buron dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Sunarto juga belum bisa memastikan hubungan antara korban dan pelaku DD.

"Kami masih terus mengejar pelaku. Mudah-mudahan segera ditangkap. Kami masih belum bisa menggali keterangan lebih jauh karena korban belum pulih sepenuhnya," ujarnya lagi.