Dirut BPR Rokan Hulu Terlibat Peredaran Narkoba

id dirut bpr, rokan hulu, terlibat peredaran narkoba

Dirut BPR Rokan Hulu Terlibat Peredaran Narkoba

Sumber : Antaranews

Pekanbaru (Antarariau.com) - Direktur Utama Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, berinisial JN diduga terlibat dalam perkara peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala Polres Rokan Hulu AKBP Hasyim Risahondua di Pekanbaru, Senin, mengatakan bahwa jajarannya menyita 2,7 gram sabu-sabu dari tangan pria berusia 41 tahun tersebut.

"Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya, Jalan Kuini nomor 108 Kelurahan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu dengan barang bukti sabu-sabu 2,7 gram," katanya.

Ia menuturkan bahwa penangkapan JN berawal dari tertangkapnya seorang penyalaguna sabu-sabu berinisial JAS di medio pekan lalu. Kepada polisi, JAS mengaku mendapat barang haram tersebut dari JN, si pejabat utama bank milik pemerintah tersebut.

Polisi lantas melakukan penyelidikan terkait dengan pengakuan penyalahguna sabu-sabu tersebut. Tidak butuh waktu lama, JN ditangkap di rumahnya, tanpa perlawanan berarti. Namun, saat penggeledahan berlangsung Polisi gagal menemukan barang bukti sabu-sabu di dalam rumah pelaku.

Setelah interogasi lanjutan, polisi menemukan satu paket sabu-sabu seberat 2,7 gram yang disimpan tepat di bawah tumpukan batu, perkarang rumah JN.

Hasyim menegaskan bahwa saat ini penyidik telah meningkatkan status JN sebagai tersangka setelah ditemukan bukti kuat sabu-sabu tersebut.

"Saat ini kami masih melanjutan pemeriksaan lanjutan untuk pelimpahan berkas ke kejaksaan," katanya.