Pemasangan Alat Rekam Pajak di Hotel dan Restoran Pekanbaru Molor, Ada Apa?

id pemasangan alat, rekam pajak, di hotel, dan restoran, pekanbaru molor, ada apa

Pemasangan Alat Rekam Pajak di Hotel dan Restoran Pekanbaru Molor, Ada Apa?

Retmon Bensal Putra

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, mengakui pemasangan alat perekam pajak transaksi atau "tapping box" di berbagai objek pajak di kota tersebut, molor.

"Memang pemasangannya molor, tapi dalam waktu dekat akan segera dilakukan," ucap pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil di Pekanbaru, Jumat.

Jamil menjelaskan, bahwa hal tersebut lantaran tim teknisi dari rekanan kerja alat rekam pajak tersebut masih melakukan pemasangan di daerah lain. Sehingga jadwal pemasangan yang awalnya ditargetkan pada bulan Mei diundur hingga bulan Juli.

Lebih jauh dikatakan Jamil bahwa rencananya pada Selasa (24/7) depan, pihakya akan melakukan pemasangan alat tersebut di Hotel Arya Duta Pekanbaru.

Lebih jauh dikatakan Jamil, pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau beberapa waktu lalu. Sehingga nantinya pemasangan alat tersebut tidak menimbulkan permasalahan dari berbagai pihak dikemudian harinya.

Selain itu, Jamil menjelaskan bahwa tujuan dari pemasangan alat tersebut adalah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Pekanbaru.

"Jadi begini, tapping box ini guna meluruskan data soal pelaporan pajak dari berbagai objek pajak sepert hotel dan restoran. Sehingga nantinya diharapkan hal tersebut akan dapat meningkatkan PAD," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PHRI Riau, Nofrizal menyebutkan bahwa pihaknya memang sudah mendapatkan informasi soal pemasangan alat tersebut. Kendati demikian ia kembali mengingatkan pihak Pemko soal kerahasiaan data dari transaksi yang dilakukan oleh para konsumen dari berbagai objek pajak yang nantinya akan dipasangkan alat tersebut.

Menurutnya, pemasangan alat tersebut bukanlah menjadi sebuah masalah apabila dikelola serta dipergunakan dengan sebagaimana mestinya. Namun akan lain ceritanya jika nantinya terdapat misi ataupun tujuan lain dari pemasangan alat tersebut. Pasalnya sejumlah restoran yang ada di Kota Pekanbaru sudah memiliki segmen sendiri.

Dalam hal ini, yakni konsumen yang memang sudah menjadikan suatu restoran menjadi favorit, yang tak jarang pejabat maupun artis yang menginginkan adanya privasi.

"Kalau sampai data soal transaksi pelanggan suatu restoran bocor dan mereka kehilangan pelanggan, kan kasian restoran itu" imbuhnya.

Sebagai informasi nantinya Pemko Pekanbaru akan memasang 30 alat rekam pajak di berbagai objek pajak dan restoran yang ada di kawasan tersebut.

Oleh sebab itu, Nofrizal mengaku bahwa pihaknya sangat mendukung rencana pemasangan alat rekam pajak tersebut. Namun tentu dengan mengedepankan kerahasiaan informasi dari para objek pajak.***4***