Demokrat Bengkalis Daftarkan Bacaleg ke KPU 14 Juli

id demokrat bengkalis, daftarkan bacaleg, ke kpu, 14 juli

Demokrat Bengkalis Daftarkan Bacaleg ke KPU 14 Juli

Sumber : Antaranews

Bengkalis (Antarariau.com) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Bengkalis, Provinsi Riau akan mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), 14 Juli 2018.

"Sesuai nomor urut dan instruksi partai, sebanyak 45 bacaleg yang ikut bertarung dalam Pileg 2019 akan didaftarkan ke KPU 14 Juli 2018," ujar Ketua DPC Partai Demokrat Bengkalis Nur Emy Hasyim, Kamis.

Dikatakannya, hasil penjaringan bacaleg oleh partai terdapat kelebihan kuota dari KPU.

"Ada sekitar 70 orang masuk dalam seleksi sebagai bacaleg, kendati lebih dari kuota yang ditentukan KPU akan diambil langkah pengurangan dalam rapat internal partai dalam waktu dekat ini sebelum didaftarkan ke KPU," ungkapnya lagi.

Dia menjelaskan dari 45 bacaleg tersebut akan dibagi di enam daerah pemilihan (dapil), diantaranya Dapil 1 Kecamatan Bengkalis dan Bantan.

"Dapil 1 ada 10 calon dan kuota 30 persen perempuan terpenuhi sebagai syarat pendaftaran nantinya," kata Nur Emy Hasiym.

Selain itu untuk Dapil 2 terdiri di Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana dengan calon sebanyak 5 orang. Untuk Dapil 3 di Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Tualang Mandau 12 calon.

"Untuk bacaleg terbanyak dari Dapil 4 di Kecamatan Mandau sebanyak 12 orang," kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bengkalis ini.

Sedangkan Dapil 5 di Kecamatan Bathin Solapan sebanyak tujuh calon dan terakhir Dapil 6 di Kecamatan Rupat dan Kecamatan Rupat Utara 4 dengan calon sebanyak empat orang.

"Pada Pemilu 2019 kita targetkan bisa meraih delapan kursi di legislatif dan naik dari perolehan pada Pemilu 2014 sebanyak 4 kursi," kata Emy.

Oleh Alfisnardo