Penerimaan Siswa Baru Pakai Sistem Zonasi, DPRD Pekanbaru Panggil Disdik Untuk Menjelaskan

id penerimaan siswa, baru pakai, sistem zonasi, dprd pekanbaru, panggil disdik, untuk menjelaskan

Penerimaan Siswa Baru Pakai Sistem Zonasi, DPRD Pekanbaru Panggil Disdik Untuk Menjelaskan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru yang membidangi pendidikan, akan meminta keterangan kepada Dinas Pendidikan setempat terkait pemberlakuan zonasi pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2018-2019.

"Kami akan bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dalam rangka membahas penerimaan siswa baru tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2018/2019 " kata anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Dian Sukheri di Pekanbaru, Sabtu.

Dian Sukheri menjelaskan setiap periode penerimaan siswa baru pihaknya selalu mendapati keluhan para orang tua terkait penyebaran siswa sehingga menyulitkan mereka mendaftar.

"Seperti sistem zonasi, problem yang muncul ini selalu tiap tahunnya ada, untuk itu kita harus bicara dengan dinas," katanya.

Karena dengan sistem zonasi yang diterapkan akan banyak perubahan di dalamnya, ini memunculkan permasalahan baru. Sehingga kita harus tahu bagaimana nantinya masalah bisa dipecahkan bersama-sama dan tidak ada lagi siswa yang dirugikan.

"Kami Komisi III selalu terbuka pada keluhan-keluhan yang muncul setiap kali penerimaan siswa baru berjalan, mudah-mudahan tahun ini tidak terlalu banyak masalah," harapnya.

Perlu diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru akan memberlakukan sistem zonasi dan penerimaan siswa tahun ajaran baru tahun 2018/2019.

Sistem zonasi ini dilakukan untuk pemerataan mutu pendidikan, baik tingkat SD maupun SMP di kota Pekanbaru.

Sistem zonasi ini juga untuk mengakomodasi 90 persen siswa tempatan.

"Sistem zonasi ini dilakukan agar siswa pintar menyebar di seluruh sekolah dan mengakomodasi siswa tempatan. Serta membuka banyak peluang bagi siswa ingin masuk ke sekolah di lingkungan dekat tempat tinggal," kata Kadisdik Pekanbaru, Jamal Abdul.

Jamal menambahkan, zonasi sekolah juga untuk pemerataan anak-anak yang orang tuanya mampu bisa dilakukan. Tidak menumpuk di sekolah unggulan atau favorit.

"Hanya saja untuk luas lokasinya, ditentukan oleh dinas pendidikan dengan pihak kelurahan," kata Jamal.

Menurut Jamal dalam melakukan pendataan zonasi sekolah, Disdik menggandeng Dinas Komunikasi dan Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo).

"Kominfo memiliki peta lengkap di seluruh kelurahan. Jadi kami minta bantu pihak Kominfo untuk memperlihatkan peta masing-masing kelurahan. Dengan peta ukuran yang besar, sehingga seluruh sekolah di kelurahan bisa ditampilkan," pungkasnya.

***4***