Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komando Resor Militer 031 Wirabima Provinsi Riau menangkap dua unit truk yang diduga bermuatan barang-barang, termasuk diantaranya ponsel ilegal di kawasan pelabuhan Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.
Kepala Penerangan Resor Militer 031 Wirabima, Mayor Inf Sunarto di Pekanbaru, Minggu, membenarkan adanya penangkapan dua truk yang diduga mengangkut barang-barang ilegal terebut.
"Iya, benar ada penangkapan. Membantu dan memperkuat bea dan cukai," katanya.
Dalam keterangannya, Sunarto mengatakan bahwa pihaknya turut serta membantu penangkapan bersama dengan aparat Bea dan Cukai Riau. Namun, dia belum bisa merincikan penangkapan itu, termasuk menguraikan barang-barang yang diamankan petugas.
Sunarto juga belum bisa menjelaskan siapa pemilik barang ini. Dia menyarankan untuk meminta keterangan kepada pihak Bea Cukai.
Informasi yang dirangkum, ada dua truk yang diamankan. Truk pertama berwarna hijau, diamankan pada Sabtu (2/6) siang. Truk kedua berwarna oranye diamankan pada Ahad (3/6) dinihari. Truk ini ditangkap di Pelabuhan Tanjung Buton, sesaat setelah keluar dari Kapal Roro yang baru tiba dari Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam truk ini, diduga ada benda-benda elektronik ilegal yang bernilai ekonomi cukup tinggi, termasuk diataranya ponsel pintar.
Diperkirakan, ada puluhan bahkan ratusan handphone berbagai merek yang sengaja disimpan pada bagian bawah bak truk, sementara bagian atasnya, ditumpuk benda-benda ilegal lainnya.
Saat di lokasi itu, truk berwarna hijau terpuruk sehingga tidak bisa langsung diamankan ke Pekanbaru. Hingga Minggu petang, truk tersebut masih berada di jalan menuju Pekanbaru. Sementara, truk yang berwarna oranye, sudah berada di Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Jalan Sudirman Ujung.
Terlihat, muatan truk tersebut belum dibongkar. Terpal penutup baknya, masih terpasang. Mobil itu dikunci. Kata petugas jaga di Kantor Bea Cukai itu, mobil itu tiba Minggu pagi tadi. Petugas jaga di sana juga tidak mengetahui pasti isi barang tersebut.
Nomor polisi pada truk tersebut, ditutup dengan lap ban. Namun, terlihat huruf dan angka nomor polisi itu timbul, yakni B 9560 UYX. Truk itu berjenis Mitsubishi Fuso.
Humas Bea Cukai Pekanbaru, Agus Rinaldo Simajuntak, juga mengetahui bahwa adanya penangkapan terhadap dua truk yang membawa barang ilegal tersebut. Namun dia enggan memberikan komentar.
Petugas Bea dan Cukai Pekanbaru beralasan masih melakukan pengembangan, dan berjanji akan memberikan keterangan pers sesaat penyelidikan dan pengembangan selesai dilakukan.
***2***
Berita Lainnya
TMMD Ke 98 Korem 031/WB Inhu Akhirnya Tuntas
04 May 2017 20:15 WIB
Korem 031Wb Dampingi Petani Dalam Program Swasembada Pangan
04 May 2015 18:18 WIB
Korem 031/WB Tanam 25.000 Pohon Di Pekanbaru
18 December 2010 12:00 WIB
Korem 031/WB Peringati Kesaktian Pancasila dengan Zikir Bersama
02 October 2010 2:31 WIB
Bea Cukai Bengkalis musnahkan barang tegahan senilai Rp 3,49 milyar
01 September 2022 13:26 WIB
Bea Cukai Madiun amankan potensi kerugian negara Rp582,5 juta di 2021, dari penindakan rokok dan minuman ilegal
06 January 2022 19:18 WIB
Bea Cukai berhasil amankan 10.505 botol minuman keras ilegal asal Singapura
12 November 2021 16:00 WIB
Ratusan ribu batang rokok ilegal diamankan BC Tembilahan
10 November 2021 15:12 WIB