Tembilahan, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Riau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau.
Predikat WTP, berhasil diraih oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 seusai melalui proses pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa BPK RI beberapa waktu lalu.
Menurut Pejabat Sementara Bupati Kabupaten Inhil, Rudyanto, raihan opini WTP oleh Pemkab Inhil merupakan sebuah prestasi yang membanggakan sekaligus membahagiakan. Lebih lagi, opini WTP tahun ini merupakan opini kedua kalinya setelah tahun sebelumnya prestasi WTP juga diraih oleh Pemkab Inhil.
"LKPD tahun sebelumnya (2016), Pemkab Inhil telah berhasil meraih WTP. Tahun ini, Pemkab berhasil mempertahankan predikat WTP itu," ujar Pjs Bupati Inhil, Rudyanto dalam sambutannya pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2017 di Kantor BPK RI Perwakilan Riau, Pekanbaru, Kamis lalu.
Rudyanto menuturkan, perolehan prestasi WTP adalah hasil dari kerja keras bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil dan Bupati Kabupaten Inhil Definitif, Muhammad Wardan.
Meski masih terdapat beberapa persoalan yang dicatatkan oleh BPK, hal tersebut akan segera dikoreksi sebagai bentuk tindaklanjut dari Pemerintah Kabupaten Inhil.
"Memang ada beberapa catatan yang kita terima, namun itu tidak lah mempengaruhi opini WTP oleh BPK. Catatan tersebut akan segera kita tindaklanjuti, kita koreksi dalam 60 hari kedepan," jelasnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Harry Purwaka menyebutkan bahwa perolehan opini WTP oleh Pemerintah Kabupaten Inhil dapat dijadikan sebuah momentum transparansi dan akuntabilitas atas laporan keuangan.
"Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, tahun 2017 sudah berhasil mempertahankan pencapaian atas penyusunan laporan keuangan. Jadi, tahun lalu sudah mendapat WTP dan tahun sekarang (berhasil) mempertahankan WTP lagi," ujarnya.
Pencapaian Pemerintah Kabupaten Inhil dengan meraih predikat WTP, diungkapkan Harry Purwaka, menjadi indikator atas penyelesaian permasalahan-permasalah pada laporan keuangannya.
"Di tahun 2015 silam, masih ada catatan kalau tidak salah masalah aset. Tapi, itu sudah diselesaikan di 2016 sehingga bisa WTP. Di 2017, tidak ada permasalahan signifikan, yang berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangannya," ungkap Harry Purwaka.
Harry berharap, agar jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil dapat memanfaatkan hasil laporan pemeriksaan atas LKPD tahun 2017 sebagai acuan untuk meraih prestasi serupa di tahun-tahun mendatang.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2017 ini turut dihadiri oleh Kepala Sub-auditorat Riau 1, Roes Nelly, Wakil Ketua 1 DPRD Inhil, Dr Ferryandi, Wakil Ketua 3 DPRD Inhil, Dr Syahruddin, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Said Syarifuddin dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta beberapa pejabat eselon 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.(adv)
Berita Lainnya
Legislator Inhil sarankan PJ Bupati kembali lakukan rasionalisasi anggaran
13 December 2023 20:00 WIB
Ketua DPRD Inhil kembali laksanakan program khitan massal
19 November 2022 16:17 WIB
Setelah Kateman, Ketua DPRD Inhil kembali buka sunat massal di Tanah Merah
08 November 2021 21:13 WIB
Kasus COVID-19 meningkat, sekolah di Inhil kembali daring
03 May 2021 22:00 WIB
PKL Parit 10 masih membandel, Satpol PP Inhil kembali turun tangan
02 February 2021 10:03 WIB
Muhammad Wardan kembali nakhodai Golkar Inhil
12 August 2020 19:54 WIB
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Inhil kembali terima bantuan
24 April 2020 13:07 WIB
Karhutla kembali terjadi ditengah wabah COVID-19 di Inhil
04 April 2020 19:36 WIB