Dimediasi DPRD, Masalah PKL Turap Sungai Siak dan Pemkab Belum Jua Tuntas

id dimediasi dprd, masalah pkl, turap sungai, siak dan, pemkab belum, jua tuntas

Dimediasi DPRD, Masalah PKL Turap Sungai Siak dan Pemkab Belum Jua Tuntas

Siak, (Antarariau.com) - Permasalahan antara Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan pemerintah Kabupaten Siak, Riau terkait lokasi berjualan dan permainan anak-anak belum juga tuntas, meskipun sudah berulangkali didudukkan.

Kami meminta hati nurani Pemkab Siak agar mengabulkan permintaan kami ini. Mengingat sebentar lagi akan lebaran, kalau kami digusur bagaimana cara kami mencari uang," kata salah satu pedagang saat dengar pendapat atau hearing dengan pemerintah kabupaten Siak dan DPRD Siak, Senin.

Hearing antara PKL dengan Pemkab Siak itu difasilitasi Komisi IV DPRD Siak, yang diketuai Ismail Amir didampingi Marudut Pakpahan, Paramananda Pakpahan dan Muslim. Turut hadir Asisten II Setda Kabupaten Siak Hendrisan, Kepala Dinas PU Tarukim Irving Kahar, Kadisdagprin Wan Ibrahim, Kadis Pariwisata Fauzi Asni, Kabag Hukum Jon Effendi.

Permasalahan antara keduanya muncul karena pemerintah kabupaten Siak melarang PKL berjualan di Turap Tepian Sungai Siak atau sering disebut "Turap Water Front City". Dengan alasan lokasi tersebut adalah lahan milik Pemda yang dipergunakan untuk masyarakat umum (pengunjung) sebagai lokasi wisata.

Pemerintah menyediakan lokasi lain untuk PKL berjualan dan permainan anak-anak. Namun PKL tidak menerima keputusan tersebut lantaran mereka sudah lama berjualan di lokasi yang dilarang tersebut, jauh sebelum Water Front City Siak jadi seperti saat ini.

"Masa iya kami diletakkan di depan pasar Belantik, yang ada bukan orang yang bermain, tetapi kera. Kami sangat tidak setuju dengan solusi itu," tegas salah seorang perwakilan PKL, Jaya dengan nada menggebu.

Jaya juga bersikeras jika Pemkab Siak tidak memperbolehkan untuk berjualan di area istana dan Turap Tepian Sungai Siak, mereka tidak peduli dan tetap akan berjualan.

"Kami minta Pemkab Siak tetap memperbolehkan kami berjualan di lokasi biasa sampa Idul Fitri mendatang," katanya lagi.

PKL dan pemilik sewa permainan anak-anak sudah berulang kali digusur Satpol-PP, bahkan barang-barangnya juga pernah diangkut petugas. Namun mereka tetap kembali berjualan dan merentalkan permainan di lokasi yang dilarang Pemkab Siak.

Bagi mereka lokasi yang dilarang Pemkab Siak itu sangat strategis untuk berjualan dan merentalkan permainan anak-anak karena banyak pengunjung yang datang ke sana.

Asisten II Setda Kabupaten Siak Hendrisan yang hadir dalam Hearing itu meminta agar pedagang bisa mencari lahan sendiri, karena lahan Pemkab tidak bisa digunakan untuk berjualan karena dipergunakan untuk masyarakat umum.

"Kami akan menyediakan dua titik sebagai tempat permaianan anak dan berjualan, yakni di depan pasar Belantik dan pasar beduk sekarang ini (samping gedung Bank Riau-Kepri)," kata Hendrisan.

Solusi yang disampaikan Hendrisan langsung mendapat protes oleh perwakilan pedagang, karena lokasi yang disediakan Pemkab Siak tidak strategis dan sepi pengunjung.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Siak, Ismail Amir meminta agar kedua belah pihak bisa mencari jalan terbaik agar tidak ada lagi kegaduhan dan pertikaian.

"Kita sebagai wakil rakyat memfasilitasi kedua pihak, kita berharap pertemuan ini ada titik temunya," kata Ismail.

Namun pertemuan yang berlangsung hampir dua jam itu belum juga membuahkan hasil. Kedua belah pihak tetap dengan keputusan masing-masing.

***4***