Pemko Pekanbaru Keluarkan Edaran Warnet dan Spa Buka Sampai Pukul 17.00 WIB, Tempat Hiburan Malam Tutup

id pemko pekanbaru, keluarkan edaran, warnet dan, spa buka, sampai pukul, 1700 wib, tempat hiburan, malam tutup

Pemko Pekanbaru Keluarkan Edaran Warnet dan Spa Buka Sampai Pukul 17.00 WIB, Tempat Hiburan Malam Tutup

Retmon Bensal Putra

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru segera mengeluarkan edaran soal pembatasan jam operasional warung internet (warnet) dan layanan kecantikan spa selama bulan Ramadan yaitunya hingga pukul lima sore.

"Ini sudah menjadi keputusan bersama. Oleh sebab itu diharapkan dukungan dari semua pihak agar hal ini dapat dilaksanakan," ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru Agus Pramono.

Agus Pramono menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan hasil pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah bersama pengusaha warnet, SPA, hotel, rumah makan dan tempat hiburan malam beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut dikatakannya bahwa pihak Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan batasan operasional untuk beberapa jenis usaha seperti warnet dan spa sampai pukul lima sore.

Sedangkan untuk beberapa tempat hiburan malam lainnya diakui Agus memang sudah diharuskan untuk tutup. Oleh sebab itu Agus mengimbau agar semua pihak baik pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat untuk dapat mendukung peraturan tersebut.

"Tujuannya kan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa," imbuhnya.

Oleh sebab itu, Agus mengingatkan kepada para pengusaha warnet dan SPA untuk dapat mengikuti peraturan tersebut. Pasalnya ia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan tindakan tegas kepada siapa saja yang melanggar aturan tersebut.

Selain itu untuk rumah makan dan restauran Muslim, pihak Pemko Pekanbaru memberikan izin operasional dari pukul 16.00 hingga waktu imsak tiba. Sedangkan untuk rumah makan non Muslim dijelaskan Agus masih bisa beroperasi di siang hari. Namun dengan catatan bahwa rumah makan tersebut harus memasang spanduk "rumah makan non muslim".

"Sebenarnya aturan ini sama dengan tahun lalu. Namun untuk menghindari kesalahpahaman makanya kita akan sosialisasi lagi," pungkasnya